Syarat dan Ketentuan Layanan
Legal & Perjanjian Layanan (Layer 1). Berlaku bagi seluruh pelanggan Trustmedis.
| Kode dokumen | TM-L1-01 |
| Entitas | PT Inovasi Teknologi Solusindo (Trustmedis) |
| Versi | 2.6 |
| Tanggal berlaku | 11 Oktober 2026 untuk Penawaran yang diterbitkan sejak tanggal itu. Bagi Pelanggan yang sudah berlangganan, perubahan berlaku menurut Bab 1 butir 3. |
| Menggantikan | "Kebijakan Layanan (Term and Condition)" (2024), "Kebijakan Layanan Kemitraan (Mitra Term and Condition)" (2024), dan "Kebijakan Layanan (Term and Condition) Cirql" (2024). Ketiganya dicabut. |
| Dokumen terkait | Ketentuan Baku Perjanjian (TM-L1-00); Perjanjian Pemrosesan Data (TM-L1-07); Pemberitahuan Privasi (TM-L1-03) |
1. Ketentuan Umum
1. Syarat dan Ketentuan ini ("Ketentuan") adalah perjanjian antara PT Inovasi Teknologi Solusindo ("Trustmedis") dan pihak yang berlangganan atau memakai Layanan ("Pelanggan"). Ketentuan mengikat sejak Pelanggan menyetujui penawaran atau melakukan pembayaran, mana yang lebih dahulu.
2. Yang menyetujui atas nama fasilitas kesehatan menyatakan berwenang mengikat fasilitas itu.
3. Trustmedis dapat mengubah Ketentuan. Perubahan berlaku 30 hari setelah diumumkan melalui email ke kontak Pelanggan dan situs Trustmedis; perubahan yang mengurangi hak Pelanggan pada periode langganan berjalan tidak berlaku sampai periode berikutnya.
4. Bila ada perjanjian tertulis khusus antara Trustmedis dan Pelanggan, perjanjian khusus itu didahulukan atas Ketentuan ini sepanjang hal yang diaturnya.
2. Definisi
| Istilah | Arti |
|---|---|
| Layanan | Platform sistem informasi kesehatan Trustmedis beserta modul, aplikasi, dan layanan pendukung (implementasi, migrasi data, pelatihan, dukungan) yang tercantum dalam penawaran yang disetujui. |
| Penawaran | Quotation yang diterbitkan Trustmedis dan disetujui Pelanggan; memuat paket, jumlah pengguna/tenaga medis, durasi, harga, dan yang termasuk/tidak termasuk. |
| Masa Aktif | Periode langganan yang telah dibayar, selama Pelanggan berhak memakai Layanan. |
| Go Live | Tanggal Berita Acara Implementasi ditandatangani kedua pihak. |
| Pengguna | Setiap orang yang diberi akses oleh Pelanggan. |
| Data Pelanggan | Seluruh data yang dimasukkan Pelanggan atau Penggunanya ke Layanan, termasuk data pasien. |
| Portal Trustmedis | Sistem daring Trustmedis tempat Pelanggan mengelola penawaran, pesanan, tagihan, langganan, dan tiket layanan. |
| Informasi Rahasia | Informasi non-publik yang diungkapkan satu pihak kepada pihak lain dalam rangka Ketentuan ini. |
| Service Token | Satuan jam kerja tim Trustmedis yang dibeli di muka untuk layanan di luar paket dukungan standar. Satu Service Token setara satu jam kerja. |
| Token Onboarding | Service Token tanpa biaya yang tercantum dalam Penawaran, diberikan satu kali untuk kontrak baru. |
| Produk Pihak Ketiga | Produk milik penyedia lain yang dijual atau diteruskan Trustmedis, yaitu Qontak dan Jurnal (Mekari) serta layanan sertifikat dan tanda tangan elektronik PERURI. |
3. Langganan, Harga, dan Pembayaran
1. Durasi langganan sesuai Penawaran; bila Penawaran tidak menyebutnya, durasinya 12 bulan.
2. Biaya langganan dibayar di muka untuk tiap periode penagihan yang disepakati. Tagihan dikirim ke kontak penagihan Pelanggan melalui email.
3. Jatuh tempo tagihan 7 hari sejak tagihan terbit, sama bagi seluruh Pelanggan. Bila peraturan pengadaan yang mengikat Pelanggan pemerintah, badan usaha milik negara, atau badan usaha milik daerah menetapkan jangka waktu pembayaran yang berbeda, jangka waktu itu yang berlaku bagi Pelanggan tersebut.
4. Harga belum termasuk pajak yang berlaku, kecuali dinyatakan lain. Pelanggan menanggung pajak dan biaya bank yang timbul di pihaknya.
5. Langganan diperpanjang otomatis untuk periode yang sama dengan harga yang berlaku saat perpanjangan, kecuali Pelanggan memberitahukan penghentian selambat-lambatnya 30 hari sebelum Masa Aktif berakhir. Trustmedis memberitahukan perubahan harga perpanjangan selambat-lambatnya 60 hari sebelum Masa Aktif berakhir.
6. Tidak ada pengembalian dana atas periode yang sudah dibayar, kecuali Trustmedis menghentikan Layanan tanpa sebab dari Pelanggan.
7. Pelanggan memperoleh akses Portal Trustmedis untuk melihat penawaran, pesanan, tagihan, status langganan, dan tiket layanan. Portal adalah kanal resmi komunikasi transaksi; pemberitahuan di portal dianggap diterima Pelanggan.
8. Diskon lama kontrak mengikuti Penawaran dan hanya berlaku untuk produk yang dicantumkan dengan diskon di Penawaran. Produk Pihak Ketiga dijual tanpa diskon.
3.1 Status langganan
| Status | Kondisi | Akibat |
|---|---|---|
| Active | Masa Aktif berjalan. | Akses penuh; dukungan sesuai Bab 6. |
| Paused | Masa Aktif berakhir dan pembayaran periode berikutnya belum diterima, sampai 30 hari. | Akses ditangguhkan; data tersimpan; aktif kembali otomatis setelah pembayaran. |
| Cancelled | Paused melewati 30 hari, atau Pelanggan menyatakan berhenti. | Langganan berakhir. Data tersedia untuk diambil Pelanggan selama 60 hari sejak Cancelled dalam format ekspor standar Trustmedis; setelah itu data dihapus permanen kecuali hukum mewajibkan penyimpanan lebih lama. |
4. Implementasi
1. Implementasi dimulai setelah pembayaran pertama diterima, dengan pertemuan awal (introduction meeting) yang dijadwalkan bersama.
2. Metode daring atau luring sesuai Penawaran. Jam kerja implementasi Senin–Jumat 09.00–17.00 WIB, atau yang disepakati.
3. Migrasi data awal sampai Go Live dikerjakan Trustmedis tanpa biaya. Sesudah Go Live, layanan data berskala besar (migrasi lanjutan, pembersihan dan validasi data, update atau impor tarif layanan) dilayani dengan Service Token. Update master data rutin dan permintaan export atau backup atas data Pelanggan sendiri dilayani tanpa biaya sebagai dukungan. Instalasi, konfigurasi, dan pelatihan pengguna dikerjakan dengan Service Token; paket yang memuat Token Onboarding menyatakannya di Penawaran, dan kebutuhan di luar itu dilayani dengan Service Token yang dibeli terpisah.
4. Jadwal pengerjaan disepakati bersama setelah introduction meeting dan setelah Pelanggan menyerahkan data dalam format yang ditetapkan Trustmedis.
5. Pelanggan menyediakan PIC yang berwenang, data, dan akses yang diperlukan. Keterlambatan dari sisi Pelanggan menggeser jadwal tanpa memperpanjang Masa Aktif.
6. Go Live dinyatakan dengan Berita Acara Implementasi. Bila Pelanggan tidak menandatangani atau menolak tanpa alasan tertulis dalam 5 hari kerja sejak Trustmedis menyatakan siap, Go Live dianggap terjadi.
5. Hak Pakai dan Kewajiban Pelanggan
1. Trustmedis memberi Pelanggan hak pakai non-eksklusif dan tidak dapat dialihkan atas Layanan selama Masa Aktif, sebatas paket dan jumlah pengguna dalam Penawaran.
2. Pelanggan bertanggung jawab atas siapa yang diberi akses, peran yang diberikan, dan seluruh tindakan Penggunanya; wajib menjaga kerahasiaan kredensial dan segera melaporkan penyalahgunaan.
3. Pelanggan memakai Layanan hanya untuk kegiatan fasilitas kesehatannya yang sah dan tetap bertanggung jawab atas kepatuhannya pada peraturan kesehatan, rekam medis, dan pelindungan data yang berlaku baginya.
4. Pelanggan tidak boleh: mengganggu keamanan atau kinerja Layanan; mengakses data atau sistem di luar haknya; mengunggah kode berbahaya atau materi melanggar hukum; menyalin, membongkar, atau merekayasa balik perangkat lunak; memakai Layanan untuk membangun produk pesaing.
5. Penggunaan dapat dibatasi volume transaksi atau panggilan API sesuai paket; batasnya dicantumkan dalam Penawaran atau dokumentasi Layanan.
6. Tingkat Layanan dan Dukungan
| Unsur | Ketentuan |
|---|---|
| Ketersediaan | Seluruh layanan cloud Trustmedis, yaitu EMR, Cirql, dan Back Office, tersedia sekurang-kurangnya 99,5% per bulan (nilai baku TM-L1-00 Bab 5), di luar pemeliharaan terjadwal yang diberitahukan ≥ 3 hari sebelumnya dan gangguan dari perangkat/jaringan Pelanggan atau pihak ketiga di luar kendali Trustmedis (BPJS, SATUSEHAT, penyedia internet, penyedia cloud). |
| Perbaikan gangguan, sama untuk seluruh produk (EMR, Cirql, Back Office) | Klasifikasi menurut dampak. HotFix (layanan inti pelanggan tidak dapat dipakai sehingga pelayanan atau operasional harian terhenti): mulai ditangani paling lama 3 jam kerja. Critical (gangguan pada proses atau laporan harian): 1 hari kerja. High (gangguan pada proses atau laporan bulanan): 3 hari kerja. Medium (tampilan, cetakan, identitas): 7 hari kerja. Perbaikan data akibat kesalahan program: sesuai volume, dengan estimasi tertulis. Waktu peninjauan toko aplikasi (App Store, Play Store) pada aplikasi seluler tidak dihitung karena mengikuti penyedia toko. |
| Kanal dukungan | Live chat dan pesan instan: setiap hari 08.00–21.00 WIB. Telepon: Senin–Jumat 08.00–17.00 WIB. Tiket dan email: 24 jam, ditindaklanjuti paling lambat hari kerja berikutnya. Pusat bantuan daring (panduan, FAQ) tersedia 24 jam. Nomor dan alamat kanal tercantum di Portal Trustmedis dan aplikasi. Penyesuaian jam layanan pada bulan Ramadan diberitahukan sebelum periode itu dimulai. |
| Waktu tanggap | Chat dan telepon dijawab ≤ 5 menit pada jam layanan; kejelasan penanganan (klasifikasi kendala dan langkah berikutnya) ≤ 10 menit; penyelesaian sesuai klasifikasi di atas, dan Pelanggan diberitahu bila batas waktu tidak dapat dipenuhi. |
| Hari libur | Dukungan tetap beroperasi pada hari libur nasional dan cuti bersama kecuali hari raya keagamaan tertentu; ketiadaan dukungan diberitahukan ≥ 2 hari sebelumnya (≥ 5 hari untuk cuti bersama). |
| Gangguan layanan | Gangguan layanan diklasifikasikan menurut sebab dan dampaknya; Trustmedis memberitahukan Pelanggan secara resmi melalui Portal Trustmedis dan kanal dukungan saat gangguan terjadi dan saat pulih, disertai pemberitahuan insiden untuk gangguan besar. |
| Berbagi layar | Hanya dengan persetujuan Pelanggan pada saat itu. |
| Kompensasi | Bila ketersediaan bulanan di bawah jaminan karena sebab dalam kendali Trustmedis, Pelanggan berhak atas perpanjangan Masa Aktif sebesar 1 hari untuk setiap 1 % kekurangan, maksimal 7 hari per bulan, atas permintaan tertulis dalam 30 hari. |
7. Data, Kerahasiaan, dan Privasi
1. Data Pelanggan tetap milik Pelanggan. Trustmedis memprosesnya hanya untuk menyediakan, mengamankan, dan memperbaiki Layanan, serta memenuhi kewajiban hukum — sebagai prosesor atas nama Pelanggan untuk data pasien.
2. Trustmedis menerapkan pengamanan teknis dan organisasi yang sesuai dan melakukan pencadangan rutin. Trustmedis memberitahukan Pelanggan paling lambat 2 x 24 jam sejak mengetahui adanya insiden keamanan yang berdampak pada Data Pelanggan, disertai keterangan yang tersedia dan pemutakhiran berikutnya.
3. Pelanggan dapat meminta ekspor Data Pelanggan selama Masa Aktif dan 60 hari setelah Cancelled.
4. Kedua pihak menjaga Informasi Rahasia pihak lain dan hanya membukanya kepada personel yang perlu tahu; kewajiban ini berlaku 3 tahun setelah Ketentuan berakhir. Pengecualian: informasi yang sudah publik bukan karena pelanggaran, diperoleh sah dari pihak ketiga, atau dikembangkan sendiri.
5. Pengolahan data pribadi mengikuti Pemberitahuan Privasi Trustmedis dan peraturan pelindungan data pribadi yang berlaku. Bila diperlukan, para pihak menandatangani perjanjian pemrosesan data terpisah.
8. Hak Kekayaan Intelektual
1. Seluruh hak atas Layanan, perangkat lunak, dokumentasi, dan merek Trustmedis tetap milik Trustmedis. Ketentuan ini tidak mengalihkan hak apa pun selain hak pakai Bab 5.
2. Masukan atau saran Pelanggan atas Layanan dapat dipakai Trustmedis tanpa kewajiban.
9. Pernyataan, Batasan Tanggung Jawab
1. Layanan disediakan sebagaimana adanya. Trustmedis tidak menjamin Layanan bebas gangguan atau memenuhi seluruh kebutuhan khusus Pelanggan; Pelanggan bertanggung jawab menilai kesesuaian Layanan sebelum berlangganan.
2. Trustmedis bukan penasihat manajemen atau klinis fasilitas kesehatan; keputusan pelayanan kesehatan sepenuhnya tanggung jawab Pelanggan.
3. Tanggung jawab Trustmedis atas kerugian langsung yang nyata dibatasi paling banyak sebesar total biaya langganan yang dibayar Pelanggan dalam 12 bulan terakhir sebelum peristiwa. Trustmedis tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, kehilangan keuntungan, atau kehilangan data yang dapat dipulihkan dari cadangan. Batasan ini tidak berlaku untuk kesengajaan, kelalaian berat, pelanggaran kerahasiaan, pelanggaran ketentuan data pribadi, pelanggaran hak kekayaan intelektual, dan kewajiban pembayaran yang telah jatuh tempo.
4. Pelanggan membebaskan Trustmedis dari tuntutan pihak ketiga yang timbul dari pelanggaran Pelanggan atas Ketentuan ini atau hukum yang berlaku baginya.
10. Pengakhiran
1. Pelanggan dapat mengakhiri dengan pemberitahuan tertulis 30 hari sebelum tanggal efektif; kewajiban pembayaran periode berjalan tetap berlaku.
2. Salah satu pihak dapat mengakhiri bila pihak lain melanggar Ketentuan dan tidak memperbaikinya dalam 14 hari kerja sejak pemberitahuan tertulis; atau bila pihak lain dinyatakan pailit, dilikuidasi, atau kehilangan izin usaha.
3. Trustmedis dapat menangguhkan Layanan bila tagihan melewati jatuh tempo lebih dari 30 hari setelah dua kali pengingat tertulis, dan mengakhiri bila melewati 90 hari.
4. Setelah pengakhiran: akses dihentikan; Data Pelanggan tersedia untuk diambil menurut Bab 3.1 dan 7; kewajiban kerahasiaan dan pembayaran yang telah timbul tetap berlaku.
5. Sebelum menghapus Data Pelanggan, Trustmedis menyampaikan peringatan tertulis sekurang-kurangnya dua kali — pada awal dan menjelang akhir masa pengambilan data — dan menyerahkan Data Pelanggan dalam format ekspor yang terdokumentasi beserta keterangan strukturnya. Pelanggan adalah pengendali data dan penyimpan rekam medisnya sendiri; kewajiban penyimpanan rekam medis menurut peraturan perundang-undangan tetap berada pada Pelanggan.
6. Para pihak mengesampingkan Pasal 1266 dan 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sepanjang mengenai perlunya putusan atau penetapan pengadilan untuk mengakhiri perjanjian.
11. Ketentuan Khusus
11.1 On-premise
- Instalasi di server Pelanggan hanya berdasarkan Penawaran khusus; seluruh Ketentuan tetap berlaku.
- Pelanggan menyediakan dan mengelola server (VM), jaringan, akses internet, dan personel IT sesuai spesifikasi tertulis Trustmedis; bertanggung jawab atas lapisan VM ke bawah. Trustmedis bertanggung jawab atas aplikasi dan basis data (VM ke atas) dan berhak memantau sumber daya server.
- Pelanggan tidak boleh mengubah, menyalin, atau memindahkan aplikasi dan basis data yang terpasang. Lisensi berlaku untuk satu instalasi dan tidak dapat dialihkan.
- Insiden keamanan akibat kelalaian operasional server Pelanggan di luar tanggung jawab Trustmedis.
- Saat berhenti berlangganan, Trustmedis berhak menghapus aplikasi dan basis data dari server Pelanggan setelah menyerahkan salinan Data Pelanggan.
11.2 White label
- Atas Penawaran khusus, identitas merek Trustmedis pada antarmuka dan cetakan dapat diganti dengan identitas Pelanggan; Trustmedis berhak mencantumkan tanda "Developed by Trustmedis" pada bagian tertentu.
- Hak white label tidak dapat dialihkan dan tidak memberi hak atas kode sumber.
11.3 Lisensi kode sumber
- Ditawarkan hanya kepada Pelanggan yang telah berlangganan sekurang-kurangnya 3 tahun, berdasarkan perjanjian lisensi terpisah.
- Lisensi untuk satu instalasi, tidak dapat dialihkan; disertai dokumentasi teknis dasar. Pelanggan boleh memodifikasi untuk kebutuhan sendiri; Trustmedis tidak berkewajiban memberi pembaruan, dukungan, atau jaminan atas kode yang telah diserahkan atau dimodifikasi.
- Sebagai ganti penyerahan kode sumber, Pelanggan dapat meminta penitipan kode sumber (escrow) pada pihak ketiga yang disepakati, dengan biaya ditanggung Pelanggan. Kode dilepaskan kepada Pelanggan hanya bila Trustmedis pailit, dilikuidasi, atau menghentikan Layanan tanpa pengganti, sebagaimana diatur perjanjian penitipan tersendiri.
11.4 Service Token
1. Satuan dan pembelian. Satu Service Token setara satu jam kerja. Token dibeli di muka dan dikreditkan ke saldo Pelanggan setelah tagihan dibayar. Token adalah hak atas jasa, bukan uang, dan tidak dapat ditukar dengan uang tunai.
2. Penggunaan. Token dipakai untuk pelatihan, pengembangan fitur dan kustomisasi, pendampingan implementasi dan go-live, migrasi dan pembersihan data, instalasi server dan aplikasi, serta konsultasi dan dukungan teknis lanjutan di luar tingkat layanan standar pada Bab 6. Dukungan melalui Helpdesk (tiket, livechat, dan WhatsApp), yaitu pertanyaan penggunaan serta pelaporan dan perbaikan gangguan atau kesalahan program, tidak memakai token.
3. Persetujuan sebelum dikerjakan. Pekerjaan dimulai setelah PIC Teknis Pelanggan menyetujui perkiraan jam melalui tanda tangan elektronik. Trustmedis tidak memulai pekerjaan bila saldo, setelah dikurangi jam yang sudah dicadangkan untuk pekerjaan lain, tidak mencukupi. Pekerjaan yang menyentuh data pasien dimulai setelah Perjanjian Pemrosesan Data ditandatangani.
4. Penerimaan dan pengurangan saldo. Setiap pekerjaan berakhir pada penerimaan hasil (UAT) oleh PIC Teknis Pelanggan melalui tanda tangan elektronik. Saldo berkurang sebesar jam kerja aktual yang tercatat, kecuali pengembangan fitur dan kustomisasi yang berkurang sebesar perkiraan jam yang disetujui pada persetujuan awal, hanya setelah Pelanggan menerima hasil pekerjaan. Pelanggan dapat meminta perbaikan atas hasil yang tidak sesuai. Trustmedis tidak mengurangi saldo tanpa penerimaan dari Pelanggan.
5. Perbaikan atas kesalahan Trustmedis. Perbaikan atas kesalahan program atau kelalaian Trustmedis tidak mengurangi saldo.
6. Urutan pemakaian. Token yang lebih dahulu kedaluwarsa dipakai lebih dahulu, sehingga Token Onboarding dipakai sebelum token yang dibeli.
7. Masa berlaku. Token berlaku selama kontrak berjalan, termasuk perpanjangannya, ditambah 30 hari sejak kontrak berakhir. Pelanggan tanpa kontrak berlangganan memakai token selama 12 bulan sejak token dikreditkan. Token hangus tanpa pengembalian dana hanya bila pelanggan berhenti berlangganan (tidak memperpanjang dalam 30 hari sejak kontrak berakhir). Token Kompensasi tidak memiliki masa berlaku.
8. Token Onboarding. Diberikan satu kali untuk setiap kontrak baru sesuai Penawaran, tidak bergantung lama kontrak, dan tidak diberikan lagi saat kontrak diperpanjang. Penambahan produk baru melalui kontrak baru memberi Token Onboarding produk itu sesuai Penawaran. Token Onboarding tidak bernilai tunai.
9. Pengembalian dana. Token yang sudah dibayar tidak dapat dikembalikan, kecuali Trustmedis menghentikan layanan tanpa sebab dari Pelanggan.
10. Pemilik saldo. Saldo dicatat atas nama badan hukum Pelanggan yang membeli dan tidak dapat dialihkan atau dipakai pihak lain tanpa persetujuan tertulis Trustmedis. Fasilitas afiliasi Pelanggan dapat memakai saldo bila Penawaran menyebutnya secara tertulis.
11.5 Produk Pihak Ketiga dan Layanan Tambahan
1. Produk Pihak Ketiga tunduk pada syarat penyedianya selain Ketentuan ini. Trustmedis bukan pemilik produk itu; implementasi, pelatihan, dan dukungan teknisnya disediakan penyedia sebagaimana dinyatakan di Penawaran. Bila syarat penyedia berbeda dari Ketentuan ini untuk produk tersebut, syarat penyedia yang berlaku untuk produk itu.
2. Layanan tanda tangan elektronik PERURI dikenakan komitmen minimum dan tarif per penggunaan sebagaimana tercantum di Penawaran.
3. Aktivasi modul tambahan dibayar satu kali untuk setiap modul dan memberi Token Onboarding sebagaimana dinyatakan di Penawaran; aktivasi tidak termasuk biaya langganan modul bila ada.
12. Keadaan Kahar
Tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan memenuhi kewajiban (selain kewajiban pembayaran yang telah jatuh tempo) akibat peristiwa di luar kendali wajarnya — bencana alam, kebakaran, kerusuhan, perang, pemogokan, tindakan pemerintah, gangguan infrastruktur publik. Pihak yang terdampak memberitahu pihak lain secara tertulis paling lambat 7 x 24 jam dan berupaya memulihkan keadaan; bila berlangsung lebih dari 60 hari, salah satu pihak dapat mengakhiri tanpa penalti.
13. Lain-lain
1. Pemberitahuan resmi disampaikan melalui email: kepada Trustmedis ke support@trustmedis.com; kepada Pelanggan ke alamat kontak yang terdaftar.
2. Pelanggan tidak boleh mengalihkan hak dan kewajibannya tanpa persetujuan tertulis Trustmedis.
3. Pelepasan hak hanya sah bila tertulis. Ketentuan yang tidak sah tidak menggugurkan ketentuan lain.
4. Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Perselisihan diselesaikan dengan musyawarah; bila tidak tercapai dalam 30 hari, melalui Pengadilan Negeri Surabaya.
Lampiran: Lembar Perjanjian Langganan
Dipakai bila Pelanggan memerlukan perjanjian bertanda tangan, misalnya fasilitas pemerintah, badan usaha milik negara atau daerah, atau pengadaan melalui tender. Lembar ini ditandatangani kedua pihak dan menjadikan Syarat & Ketentuan Layanan ini sebagai bagian tak terpisahkan darinya. Bila terdapat perbedaan, lembar ini yang berlaku untuk hal yang diaturnya, dan Syarat & Ketentuan Layanan untuk selebihnya.
| Butir | Isi |
|---|---|
| Nomor perjanjian (registri PB-15) | [__]/PKS/TM/[bulan]/[tahun] |
| Nomor perjanjian pihak Pelanggan | [__] |
| Pelanggan: nama fasilitas, alamat, NPWP, kode pelanggan Portal Trustmedis | [__] |
| Diwakili oleh (nama, jabatan, dasar kewenangan) | [__] |
| Trustmedis diwakili oleh | Sesuai SK Pelimpahan Wewenang Penandatanganan |
| Produk, modul, dan jumlah pengguna | [__] |
| Jangka waktu langganan; tanggal mulai | [__] |
| Nilai dan cara pembayaran; jatuh tempo | [__] — bila tidak diisi, berlaku ketentuan Bab 3 |
| Jaminan ketersediaan dan kompensasi | Sesuai Bab 6 Syarat & Ketentuan Layanan |
| Penempatan Layanan | Cloud Trustmedis, kecuali diisi on-premise di sini beserta rujukan Bab 11.1 |
| Perjanjian Pemrosesan Data (TM-L1-07) | Wajib ditandatangani bersama lembar ini bila Layanan memproses data pasien |
| Lampiran lain yang menjadi bagian perjanjian | [__] |
| Ketentuan menyimpang dari Syarat & Ketentuan Layanan | Tidak ada, kecuali diisi di sini beserta lembar penyimpangan yang ditelaah Legal & Compliance |
Perjanjian dibuat rangkap 2 (dua) asli bermeterai cukup, masing-masing berkekuatan hukum sama; tanda tangan elektronik sah. Perjanjian tunduk pada hukum Republik Indonesia; sengketa diselesaikan dengan musyawarah 30 hari, bila gagal melalui Pengadilan Negeri Surabaya.
Para Pihak tidak menawarkan, memberikan, atau menerima suap, gratifikasi, komisi, atau fasilitas untuk memengaruhi keputusan terkait Perjanjian ini; saling memberitahu bila mengetahui permintaan semacam itu; pelanggaran memberi pihak lain hak mengakhiri seketika.
Para Pihak mengesampingkan Pasal 1266 dan 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sepanjang mengenai perlunya putusan atau penetapan pengadilan untuk mengakhiri Perjanjian ini.
Tanda Tangan Para Pihak
Lembar ini berlaku sebagai Perjanjian yang mengikat sejak ditandatangani kedua Pihak berikut.
| PIHAK PERTAMA, | PIHAK KEDUA, |
| PT INOVASI TEKNOLOGI SOLUSINDO | [Nama Fasilitas Kesehatan / Pelanggan] |
| Achmad Zulkarnain | [Nama Wakil Pelanggan] |
| Direktur | [Jabatan Wakil Pelanggan] |